Dengan kasus terbaru ini, publik kembali mempertanyakan efektivitas rehabilitasi narapidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait modus operandi, jumlah korban, maupun potensi kerugian dari tindak pidana yang kembali melibatkan Faisal Amsco.
Penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan jika merasa menjadi korban dalam kasus serupa.
(Penulis : Rendra AI)
(Iyn)