Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Ketamin

IMG 20250822 WA0001

Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Ketamin

Jakarta,Indonesia Jurnalis – Selang beberapa hari usai peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan keteguhan menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan di berbagai wilayah tanah air (22/8/2025)

Pemusnahan ini merupakan yang keenam di tahun 2025 dengan total barang bukti 474 kilogram narkotika terdiri dari:

253.067,88 gram sabu

218.414,22 gram ganja

2.998,58 gram kokain

94 butir ekstasi

Barang bukti ini berasal dari 21 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN Pusat dan BNN Provinsi (Aceh, Sumut, Sumbar, DKI Jakarta, Banten, dan Bali). Dalam operasi tersebut, 43 tersangka diamankan (24 dihadirkan langsung saat pemusnahan di Cawang, 19 lainnya mengikuti secara virtual dari BNNP masing-masing).

Selain itu, BNN juga mengungkap kasus peredaran ketamin di Pandeglang, Banten pada 16 Agustus 2025. Barang bukti 3 kg ketamin asal Malaysia disita, dua tersangka berinisial JA dan AJ ditangkap.

Rangkaian Pengungkapan Kasus

BNN Pusat

2 Juli 2025 – Bandara Soekarno-Hatta: 997,79 gram sabu dari Malaysia, tersangka AJ & CA.

20 Juli 2025 – Labuhan Batu Utara (Sumut) & Bireuen (Aceh): 3.000,5 gram sabu, tersangka HR, MN, FU.

21 Juli 2025 – Jalur Aceh–Medan: 199.549,10 gram sabu, tersangka SF.

BNN Provinsi Aceh

9 Juli 2025 – Bireuen: 4.918,28 gram sabu, 5 tersangka (JN, AF, SM, RS, IM).

BNN Provinsi Sumatera Utara

29 Juni 2025 – Batang Kuis, Deli Serdang: 94.347,20 gram ganja, tersangka IN & KR.

2 Juli 2025 – Mandailing Natal: 14.840 gram ganja.

Baca Juga  Mahkamah Agung Periksa Hakim Kasasi dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur

11 Juli 2025 – Tanjung Morawa: 600 gram sabu, tersangka SG.

15 Juli 2025 – Medan: 35.961,2 gram sabu, tersangka MH & MY. Pengembangan ke Cianjur, tangkap MS.

BNN Provinsi Sumatera Barat

15 Juli 2025 – Bandara Minangkabau: 1.918,04 gram sabu, tersangka AS.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "