Menkop Budi menekankan bahwa keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih bergantung pada tiga aspek utama: People, yaitu kepemimpinan pengurus dan partisipasi anggota; Organization, mencakup legalitas, keberlanjutan usaha, digitalisasi, dan tata kelola yang baik; serta System, yakni dukungan pemerintah pusat dan daerah, akses pasar dan pembiayaan, pendampingan, dan keterlibatan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor, peningkatan kualitas SDM koperasi, serta penguatan kelembagaan menjadi faktor penting dalam mewujudkan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. “Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh komunitas desa dan kelurahan di sekitarnya,” harap Budi Arie.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis surat keputusan badan hukum kepada Koperasi Desa Merah Putih Balbar. Langkah ini menandai sahnya koperasi tersebut sebagai badan hukum dan memperkuat kontribusinya dalam pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkeadilan.
Dengan adanya gerai sembako, apotek, dan klinik desa yang dikelola oleh koperasi, Kopdes/Kel Merah Putih di Desa Balbar semakin memperkuat peran sebagai pusat ekonomi desa sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
“Diharapkan koperasi ini dapat menjadi contoh nyata bagi koperasi lain. Sehingga dapat menginspirasi pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih di daerah lain dan memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar,”pungkas Budi Arie.**
(NK/NK)