Mentan Amran Sita 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Tegaskan Ancaman bagi Petani dan Kedaulatan Pangan, “Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton
Riau, Indonesia jurnalis – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan menyita sekitar 1.000 ton beras ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan. Penyelundupan tersebut terungkap di wilayah Kepulauan Riau dan dinilai sebagai ancaman serius bagi petani nasional serta ketahanan pangan Indonesia.
Mentan Amran menegaskan, praktik impor beras ilegal tidak dapat ditoleransi, terlebih saat Indonesia berada dalam kondisi surplus. “Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” tegasnya saat meninjau penindakan di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan sekitar 345 ton masih tersimpan di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah penghasil beras.
Ironisnya, lanjut Mentan Amran, beras ilegal tersebut justru didistribusikan ke sejumlah wilayah yang dikenal sebagai sentra produksi, seperti Palembang dan Riau. Menurutnya, pola distribusi tersebut sangat janggal dan semakin menguatkan indikasi adanya praktik penyelundupan terorganisir.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.




