“Kita harus memastikan sistem ini jadi lebih baik, lebih transparan, lebih adil, lebih benar. Masa sudah kejadian seperti ini, kita tidak perbaiki sistemnya?” kata Ara.
Ia juga menambahkan bahwa baik Bupati Achmad maupun Said memahami kondisi di Sumenep, sehingga memiliki semangat yang sama dalam menegakkan hukum dan keadilan. “Karena beliau sangat memahami situasi di Sumenep. Jadi kita sama-sama punya semangat, spirit untuk penegakan hukum dan keadilan. Kita yang ada di sini, termasuk Bapak Bupati dan Pak Said,” lanjutnya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman, telah mendatangi Kejaksaan Tinggi di Sumenep untuk melaporkan dugaan korupsi terkait program BSPS. Diketahui, anggaran BSPS untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 mencapai Rp 109 miliar. Namun, Heri belum membeberkan secara rinci substansi laporan karena masih dalam proses pelaporan.**
(Report Ls)