Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 

Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 
Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 
Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 
Sekertaris jendral Hj. Neneng Tuty. SH hadir pada Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur

 

Di tempat yang sama Wakil ketua umum Hukum dan Ham Surya Darma Simbolon.,SH,MH yang juga sebagai panitia di acara HUT LMP ke 22 mengucapakan terima kasih kepada rekan – rekan semuanya yang telah ikut berpartisipasi dalam acara tersebut.

 

 

Ia juga mengatakan dengan bertambahnya usia laskar Merah Putih yang ke 22 yang sudah cukup dewasa untuk itu di instruksikan ke jajaran di berbagai wilayah seluruh Indonesia agar Laskar Merah Putih bisa menjadi wadah persaudaraan dan benteng persatuan di tengah – tengah Masyarakat, untuk saling membantu dan membangun agar lebih sukses dan maju serta dicintai oleh Masyarakat dan Anggotanya.

 

Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 
Surya Darma Simbolon, SH Panitia acara pada Milad Laskar Merah Putih ke 22 , di dampingi Srikandi Mabes Nung Sindu, (kiri), dan Siti Maryam Wakentum Pemuda dan Olahraga.

 

Surya Darma Simbolon juga menyinggung adanya beberapa Organisasi yang mengatas namakan LMP , ia pun menjelaskan bahwa pemegang legalitas Badan Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM dari tahun 2014 sapai 2019 Ketua Umumnya adalah Adek Erfil Manurung, SH dan Hasil Mubes di Kerawang Terpilih kembali dan Kementian Hukum dan Ham kebali memperpanjang Badan Hukum 2019 sampai 2024 jadi, ketua Umum masih Adek Erfil Manurung,

 

Semua Laskar Merah Putih itu sama , mungkin beda kepengurusannya, ucapnya , secara umum yang berwenang mengeluarkan sah dan tidaknya badan hukum organisasi itu hanya dua institusi yaitu, Kementerian Hukum dan Ham yang mengeluarkan surat keterangan badan hukum , kedua Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keterangan terdaftar.

YouTube Indonesia jurnalis

Dari surat yang di keluarkan oleh dua kementrian tersebut saling terkoneksi, kalau sudah di keluarkan kementrian Hukum dan Ham Kementrian dalam Negeri tidak mengeluarkan lagi dan begitu sebeliknya kata Surya, dan kami tidak melihat Sah atau tidaknya tapi Laskar Merah Putih itu dilihat dari kegiatannya-kegiatanya karna masyarakat melihat itu” walaupun secara UU Ormas LMP kami yang sah, tapi LMP lain itu tetap saudara – saudara kami” karna musuh kami adalah orang yang menindas masyarakat dan menjolimi masyrakat secara ekonomi, budaya, agama dan Hukum, tuturnya.

Baca Juga  Pengukuhan Serta Pembekalan Para Ketua Umum Relawan Nasional ANIES ALIANSI MASPRO ANIES AHY

Acara berakhir meriah, dengan hiburan musik yang di nyanyikan oleh jajaran Srikandi.(red)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "