Sehingga, kata Hengki, dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh Kepas, proses penyidikan berjalan sangat profesional.
Bahkan, Polres Metro Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus ini guna mengetahui apakah ada tersangka lain atau tidak.
“Proses penyidikan berjalan dengan profesional alat bukti lebih dari cukup melalui persoses penyelidikan yang cermat, apabila ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, akan segera kami amankan,” ujar Hengki.
Hengki meminta kepada para masyarakat ataupun instansi agar segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat, jika menjadi korban pemerasan.
Sebab, pihaknya bakal memproses secara tuntas kasus pemerasan yang sudah meresahkan ini.
“Nah hasil kejahatan pernyataan yang bersangkutan ternyata menggunakan modus mengirim ke rekening LSM yang bersangkutan,” kata dia.