Noel Ebenezer Anggota Kabinet Prabowo pertama yang ditangkap KPK, sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Depok – Indonesia Jurnalis – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau nama panggilan Akrabnya Noel Ebenezer telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pria yang akrab disapa Noel ini disebut meminta jatah hasil di duga hasil pemerasan ke perusahaan perusahaan sejak 2019 hingga 2025.
Noel Ebenezer meminta jatah Rp 3 miliar kepada anak buahnya yang dipanggil ‘sultan’ yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan uang tersebut digunakan untuk merenovasi rumah Noel yang berada di Cimanggis, Depok.
“IEG (Noel) minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 miliar,” kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Selain di Cimanggis, Noel diketahui juga memiliki rumah di perumahan Taman Manggis Permai, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Dikutip dari laporan dan beberapa sumber, Noel memiliki dua rumah di kawasan tersebut. Salah satu rumahnya menggunakan warna cat ungu pada bagian eksteriornya.
Sekitar 500 meter dari rumah tersebut, di blok berbeda, terdapat rumah kedua Noel. Menurut sumber. rumah itu dibeli saat Noel menjadi relawan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo.
“Rumah kedua itu kalau nggak salah dibeli saat Noel jadi relawan Pak Jokowi,” tutur John, bukan nama sebenarnya.
Dalam LHKPN miliknya, Noel memang tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat. Berikut ini daftarnya.
1. Tanah dan bangunan seluas 83 m2/83 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 700.000.000