Panitia PPDB SMPN 12 Tangsel Diduga Pungut Biaya Rp600 Ribu dengan Dalih Sedekah

Panitia PPDB SMPN 12 Tangsel Diduga Pungut Biaya Rp600 Ribu dengan Dalih Sedekah
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan
Panitia PPDB SMPN 12 Tangsel Diduga Pungut Biaya Rp600 Ribu dengan Dalih Sedekah, Panitia PPDB enggan berkomentar terkait sumbangan itu.

Tangerang Selatan, Indonesia jurnalis – Sejumlah orang tua calon siswa mengeluhkan dugaan pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMPN 12 Tangerang Selatan. Mereka mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada oknum dinas melalui perantara, namun tetap dimintai tambahan dana sebesar Rp600 ribu oleh panitia PPDB SMPN 12 dengan alasan sumbangan sedekah untuk sekolah.

Salah satu orang tua yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pungutan tersebut. “Saya diminta uang lagi oleh guru di SMPN 12 saat daftar ulang. Anak saya memang tidak lolos seleksi online, padahal saya sudah mengeluarkan uang untuk oknum dinas,” ungkapnya tanpa menyebut nominal yang telah diberikan sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa rumahnya berdekatan dengan sekolah, namun tetap tidak diterima dalam seleksi online. Setelah mencari cara agar anaknya bisa masuk sekolah negeri, ia akhirnya menggunakan jalur dinas. “Setelah anak saya diterima melalui jalur ini, saya masih diminta uang sebesar Rp600 ribu oleh panitia PPDB SMPN 12. Tapi tidak apa-apa, yang penting anak saya bisa sekolah di negeri,” ujarnya pasrah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah siswa yang mendaftar ulang di SMPN 12 Tangsel mencapai sekitar 200 orang. Jika setiap calon siswa membayar Rp5 juta melalui jalur dinas dan ditambah dengan pungutan Rp600 ribu, maka dana yang terkumpul dari praktik ini sangat besar.

Saat dikonfirmasi, panitia PPDB SMPN 12 tidak memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp, meskipun pesan terkait permintaan dana sedekah tersebut telah dibaca.

Baca Juga  CEO Talk 2025, Dirut Pelindo Arif Suhartono Dukung Transformasi BUMN

Sistem pendaftaran online dinilai masih kurang efektif dalam menampung calon siswa yang benar-benar membutuhkan. Praktik pungli melalui jalur tertentu masih sulit dibendung. Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten pun disarankan untuk mencantumkan alasan penolakan siswa dalam seleksi online, bukan sekadar menampilkan daftar nama yang diterima. Kurangnya transparansi ini membuka celah bagi oknum untuk melakukan pungutan liar.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "