Partai UKM Indonesia, Rumah Kaum Nasionalis Inklusif

IMG 20220213 WA0011
Jakarta-Oranisasi Partai UKM atau politik (parpol) adalah terdiri dari pada anggota yang mendirikan partai politik dengan ideologi, visi-misi, fungsi dan tujuan bersama.

 

Dimana para pendiri Partai UKM mengorganisir bersama-sama dan membentuk struktur organisasi partai politik untuk mencapai cita-cita keinginan tersebut.Dalam implementasi ideologi, visi-misi, fungsi dan tujuan partai politik, sebuah organisasi partai politik harus memiliki konsep dan rencana kerja organisasi. partai Ukm bersama- sama mengatur strategi dan taktik organisasi agar bisa membentuk dan merekrut anggota dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten/kota, tingkat kecamatan sampai tingkat desa/kelurahan.

Dalam hal ini Partai UKM Indonesia adalah partai politik berideologi Pancasila dan UUD 1945. Memiliki Visi ‘Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama Sesuai Pancasila dan UUD 1945’ dan Misinya adalah, ‘Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum’.Saat ini semua aliran partai politik dan underbownya di Indonesia sangat banyak dan susah membedakan satu sama lainnya. Ada yang kelihatan Nasionalis Chauvanis, Nasionalis Religius, Nasionalis Liberal, Nasionalis Populis, Nasionalis Sosialis dan Nasionalis Sekuler. Ada yang Islam Nasionalis, Islam Progresif, Islam Transendental, Islam Puritan dan Islam Inklusif dan Islam Liberal. Bahkan ada yang menfasirkan diri Islam Tengah sebagai gagasan yang moderat.

Baca juga 

Dimanakah aliran Partai UKM Indonesia berada sebagai partai politik yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945. Partai UKM Indonesia secara tafsir ideologi berada di posisi sebagai partai politik ‘Nasionalis Inklusif atau Nasionalis Kebangsaan’.Seluruh aparatur Partai UKM Indonesia, baik pengurus, kader, anggota dan simpatisan, termasuk pemilih dan sukarelawan yang mengidentifikasi diri secara resmi ke-dalam organisasi, haruslah bersikap dan berkarakter Nasionalis Inklusif. Hal ini agar bisa mengikat secara IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi) Partai UKM Indonesia.Apa itu arti dan makna Nasionalis Inklusif?. Untuk mengetahui maknanya kita artikan kata Nasionalis terlebih dahulu yang melebar menjadi kata nasionalisme.’Nasionalis atau Nasionalisme’ adalah paham, sikap atau semangat yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya. Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris. Dalam studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin yakni natio yang berakar pada kata nascor yang bermakna ‘saya lahir’, atau dari kata natus sum, yang berarti ‘saya dilahirkan’. Dalam perkembangannya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara dalam mencintai tanah airnya.Menurut Hans Kohn, Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Sementara tujuan nasionalisme hadir bukan tanpa alasan, melainkan ada tujuan di baliknya. Yaitu bertujuan menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.

Baca Juga  Sandiaga Uno Meninjau Sentra Vaksinasi Covid 19 di Holywings Gatsu

Selanjutnya bertujuan menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).Tentunya Partai UKM Indonesia mengikuti paham, sikap atau semangat yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya. Sikap Nasionalisme Partai UKM Indonesia bisa diwujudkan dengan mencintai alam dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Selain itu, menciptakan kerukunan antar lingkungan, suku, dan agama dan taat terhadap hukum negara. Termasuk selalu melestarikan budaya dengan bangga dan berusaha mempertahankan produk dalam negeri, serta membanggakan negara di dunia internasional.Selanjutnya, arti dan makna kata Inklusif, dimana menjadi kata yang bertolak belakang dari arti eksklusif. Inklusif adalah memposisikan dirinya ke dalam posisi yang sama dengan orang lain atau kelompok lain, sehingga membuat orang tersebut berusaha untuk memahami perspektif orang lain atau kelompok lain dalam menyelesaikan sebuah permasalahan.Dengan demikian orang yang inklusif adalah sebagai warga atau masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan, serta mengakomodasinya ke dalam berbagai tatanan maupun infrastruktur yang ada di masyarakat.Dengan begitu sifat inklusif adalah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang terbuka, mengajak dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.Sedangkan inklusif sosial adalah upaya menempatkan martabat dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang ideal.Dalam hal ini, inklusif sosial bisa dimaknai sebagai upaya untuk mengajak dan merangkul segenap sumber daya manusia dalam sebuah kerjasama demi kehidupan yang lebih bermartabat, adil, saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada. Ide besarnya inklusif adalah apa yang bisa dilakukan dan dihasilkan secara bersama-sama tanpa sekat untuk kepentingan bersama.Dengan gambaran di atas tercermin bahwa inklusif sebetulnya sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Mengingat pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Untuk lebih memahami pengertian kata inklusif.Kata Inklusif berasal dari kata “inclusion” yang artinya mengajak masuk atau mengikutsertakan. Pada intinya kita berada dalam lingkungan yang inklusif dan harus mempunyai “sikap” yang inklusif. Sebab lingkungan inklusif adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan.*Nasionalis Inklusif*Partai UKM Indonesia sebagai partai politik beraliran ‘Nasionalis Inklusif’ artinya organisasi yang mempunyai paham dan sikap atau semangat mencintai tanah airnya, dengan memposisikan dirinya ke dalam posisi yang sama dengan orang lain atau kelompok lain, sehingga membuat orang tersebut berusaha untuk memahami perspektif orang lain atau kelompok lain dalam menyelesaikan sebuah permasalahan.Artinya lagi, Nasionalis Inklusif adalah memiliki sikap kebangsaan yang tinggi, namun terbuka terhadap pemahaman orang lain, sehingga bersikap toleran, moderat dan terbuka terhadap keberagaman pandangan dan pemikiran.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "