Aipda Alfian juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk melayani, mengayomi, dan melindungi, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau melalui Call Center 110 jika terjadi gangguan kamtibmas, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.**
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)