Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaksel Amankan Ratusan Obat Keras serta Miras dalam Razia Dini Hari

Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaksel Amankan Ratusan Obat Keras serta Miras dalam Razia Dini Hari
Barang bukti yang di sita yakni minuman keras jenis Intisari, 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, serta 310 butir Trihexyphenidyl (Trihex).
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaksel Amankan Ratusan Obat Keras serta Miras dalam Razia Dini Hari

JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. I Putu Yuni Setiawan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk 10 personel Brimob Batalyon A Pelopor.

Usai apel, tim patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Barito, Melawai Raya, Panglima Polim, Wijaya, Iskandarsyah, hingga Jalan Pattimura di kawasan Kebayoran Baru dan sekitarnya.

Patroli difokuskan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tawuran warga, aktivitas geng motor, balap liar, serta tindak kejahatan jalanan yang tergolong dalam kategori 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaksel Amankan Ratusan Obat Keras serta Miras dalam Razia Dini Hari
Apel gabungan yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. I Putu Yuni Setiawan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, personel gabungan juga menggelar razia kendaraan di kawasan Perempatan ASEAN, Kebayoran Baru, sekitar pukul 01.10 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum, yakni minuman keras jenis Intisari, 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, serta 310 butir Trihexyphenidyl (Trihex). Para pengendara yang kedapatan membawa barang-barang tersebut selanjutnya diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *