Kiri : Dwi Prayogo (pegang Micropon) pada kegiatan Operasi ODOL. Tengah : Truk Over Dimensi. Kanan : Applikasi Cek Kir DKI Jakarta.
Mengenai kelakuan para oknum itu, disebutkan bahwa informasinya sudah sampai ke kantor Dishub DKI Jakarta di Tanah Abang, Jati Baru, Jakarta Pusat. Tapi sepertinya Kadishub DKI Syafrin Liputo tidak ada tindakan pada anak buahnya yang tidak bekerja baik.
Menurutnya, ada oknum pelaku usaha biro jasa diduga memiliki job pengurusan KIR ribuan kenderaan angkutan barang yang menjadi pegangannya dan berurusan di UPPKB Cilincing. Pelaku usaha biro jasa ini dekat dengan para pejabat di PKB tersebut.
Bahkan diduga surat lulus uji berkala bisa didapatkan pelaku usaha yang satu ini, tanpa menghadirkan kenderaan yang diurusnya dengan terlibatnya para pejabat PKB Cilincing untuk memanipulasi proses uji berkala.
Ditambahkan sumber, salah seorang pegawai penguji kendaraan senior UPPKB Cilincing, menceritakan bahwa dia tidak bisa berbuat banyak saat melakukan manipulasi proses uji berkala atas kenderaan yang ada arahan dari pimpinannya.
“Dikerjakanlah ini, perintah Pak Cristianto, ya nggak tau Pak Cris ada pembicaraan apa. Duitnya dikirim ke Pak Dwi Prayogo sama Pak Budi Sugiantoro, dikirim ke saya terus dibagiin, ya begitulah, saya disini sebagai apa? hanya bisa ikutin perintah pimpinan. Mau tidak mau kita ikuti kemauan atasan kita, kita tidak bisa ngapa-ngapain,” ungkap oknum penguji UPPKB Cilincing.
Untuk mewujudkan UPPKB Cilincing sebagai instrumen keselamatan yang optimal, dengan layanan uji berkala kendaraan angkutan umum dan barang yang baik dan terpercaya, Kadishub Pemprov DKI Syafrin Lupito seharusnya mengevaluasi total kinerja jajaranya di UPPKB Cilincing.
UPPKB Cilincing harus dikelola dengan baik serta dengan standar keselamatan yang optimal agar bisa menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia, pelayanan uji KIR harus baik dan benar sesuai kaidah keselamatan yang tinggi serta bebas dari KKN.(Rsd)