Pengacara Erles Rareral, Laporkan Tindak Pidana Pengrusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri

Pengacara Erles Rareral, Laporkan Tindak Pidana Pengrusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri
Pengacara Erles Rareral, Laporkan Tindak Pidana Pengrusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri

Pengacara tersebut juga menekankan bahwa tindakan para pelaku, yang dipimpin oleh SJN beserta sejumlah orang lainnya, telah merusak kedamaian dan menghancurkan tempat ibadah yang seharusnya dihormati. “Kami berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Tidak ada tempat untuk kekerasan dan perusakan seperti ini di negeri yang kita cintai,” lanjutnya.

Pihak keluarga yang menjadi korban juga tidak hanya mengalami kerugian materiil, namun juga tekanan psikologis yang mendalam akibat teror yang mereka alami. Kejadian ini, menurut Erles, sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Erles Rareral juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah menerima laporan mereka dengan sigap. Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga pelaku dapat segera diadili dan memberikan efek jera.

“Kami percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional. Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak untuk menghargai hak-hak dan kebebasan beragama setiap warga negara Indonesia,” tutup Erles Rareral.

Dengan laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.**

(Report Ls)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Hut KAI Ke - 15 , Presiden DPP KAI Minta Capres Untuk Tidak Memilih Bagian Hukum Yang Diendors Oleh Partai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "