“Intinya saya siap menyelesaikan kewajiban. Tapi tolong hak saya sebagai penyewa juga dihargai. Saya sudah mulai usaha di sana, hasilnya pun sudah ada,” tambahnya. Ia juga menyebutkan bahwa salah satu pegawai pengelola, bernama Suja dari bagian pemasaran, menolak dengan alasan yang tidak sesuai komitmen awal.
Yodi mengaku upaya mediasi dan komunikasi dengan pihak pengelola tidak membuahkan hasil. Bahkan, saat mencoba menghubungi manajemen Auto Part Pasmod Bintaro, tidak ada tanggapan.
“Saya merasa dianggap bukan sebagai pelaku usaha yang serius. Padahal niat saya jelas, ingin berusaha di kios milik PT Jaya Property,” ungkapnya kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, Yodi belum menerima tanggapan resmi dari pihak pengelola. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap beritikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa kios.
Pihak redaksi juga telah mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada manajemen Pasmod Bintaro Regency. Namun, pimpinan yang akrab disapa Pak Dwi belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi.**
(Diaz)