“Jadi pelaku RRP ini sudah berhasil melancarkan aksi penjambretan 2 (dua) kali dan berhasil. Baru pada aksinya yang ketiga, berhasil kami (petugas) amankan bersama barang bukti 1 (satu) motor Honda Beat dengan nopol B 3576 UTP dan 1 (satu) bilah celurit.” Jelas AKP Alex Chandra.
“Untuk korban penjambretan masih kita (petugas) cari dan diharapkan secepatnya melapor ke Polsek Tanjung Priok” tutup AKP Alex Chandra.
(Rep/M.Irsyad S)