Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp110,4 triliun.
Kedatangan tim satgas BLBI di Jalan Pandegelang No. 20 Menteng Jakarta Pusat untuk membacakan surat berita acara penyitaan dan pemasangan plang oleh panitia urusan penyitaan satgas BLBI pimpinan KBP. Iksantyo Bagus Pramono., S.H., M.H.
Satgas BLBI menyita sebidang tanah seluas 724 m2 disaksikan oleh anak pemilik rumah dan surat penyitaan ditanda tangani oleh anak pemilik rumah saudara Sindu.
Hadir dalam kegiatan pengamanan eksekusi tersebut Wakapolres Metro Jakarta AKBP setyo K. Heriyatno., S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Metro Menteng Kompol Gunarto, S.I.K., M.H., Lurah Menteng Rossalinda Rahmanasari., S.STP., Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Sampai dengan selesai jalannya eksekusi dan pemasangan plang aset sitaan negara dirumah jl. Pandeglang No. 20 Menteng Jakarta pusat berjalan dengan kondusif dan aman.