Menkop Dorong Percepatan 80 Percontohan Kopdeskel Merah Putih, Srimulyo Jadi Model Unggulan

Menkop Dorong Percepatan 80 Percontohan Kopdeskel Merah Putih, Srimulyo Jadi Model Unggulan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendorong percepatan pembentukan 80 percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indonesia. (Arsip Humas Kementerian Koperasi)
Menkop Dorong Percepatan 80 Percontohan Kopdeskel Merah Putih, “Saya berharap mereka dapat menjadi contoh yang membanggakan dan dapat direplikasi daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Budi 

Bantul, Indonesia jurnalis – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mendorong percepatan pembentukan 80 unit percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) di seluruh Indonesia. Saat ini, delapan Kopdeskel telah ditetapkan sebagai model percontohan.

Delapan lokasi tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni Srimulyo (Bantul, DIY), Penfui Timur (Kupang, NTT), Tamanmartani dan Sinduadi (Sleman, DIY), Rengel (Tuban, Jatim), Wonokerto (Pasuruan, Jatim), Randugading (Malang, Jatim), serta Sidomulyo (Jember, Jatim).

Saya berharap mereka dapat menjadi contoh yang membanggakan dan dapat direplikasi daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Budi Arie dalam acara Soft Launching Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, Minggu (15/6).

Menurutnya, program percontohan ini menjadi best practice dalam pengelolaan koperasi desa yang baik, akuntabel, menguntungkan, dan memiliki tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.

“Ini kan namanya piloting, contoh bagaimana mengelola Kopdes/Kel yang baik dan prudent, menguntungkan, tingkat partisipasi masyarakat tinggi, serta bisa memberikan manfaat,” ucapnya

Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa koperasi harus menjadi alat yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia juga menyebutkan akan membentuk jaringan koperasi nasional melalui pemetaan potensi Kopdeskel di berbagai daerah.

Kita akan bikin jaringan koperasi nasional dengan memetakan potensi-potensi Kopdes yang ada agar terbaca daerah mana butuh apa, kurang apa, akan disuplai Kopdes daerah lain,” tambahan

Budi Arie juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong agar seluruh penerima manfaat Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial menjadi anggota koperasi desa.

Baca Juga  Indonesia dan Mesir Sepakat Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan untuk Gaza

Salah satu indikator kesuksesan Kopdeskel adalah partisipasi masyarakat. Karena itu, syarat untuk menjadi anggota jangan dibuat sulit,” ucapnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "