NEWS  

Perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Desak Bubarkan Koperasi TKBM yang ilegal

Perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Desak Bubarkan Koperasi TKBM yang ilegal
Perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Desak Bubarkan Koperasi TKBM yang ilegal

Diduga kegiatan Koperasi tersebut berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan tidak pernah di tindak tegas oleh pejabat Otoritas pelabuhan setempat.Maka dari itu kami atas nama PERHIMPUNAN BURUH TKBM PELABUHAN MARUNDA,menuntut Pejabat Otoritas Pelabuhan Marunda agar dapat memberikan sanksi tegas dan mengabulkan permintaan kami.Tiga Point’ tuntutan kami adalah:

1.Bubarkan Koperasi TKBM yang ilegal dan bermuatan pungli(Pungutan liar).

2.Usut tuntas praktek mafia yang terjadi di pelabuhan Marunda selama puluhan tahun.

3.Stop Monopoli usaha yang di lakukan oleh Sdr.Suikarnaen.

Bila dalam waktu 3×34 jam tuntutan kami tidak di tindak lanjuti,maka kami akan membawa permasalahan ini ke Kementrian Perhubungan(Kemenhub),Kementrian Ketenagakerjaan(Kemenaker),Dirjen Pajak,dan Komisi Pemberantasan Korups(KPK).

Menurut salahsatu narasumber dan juga selaku pimpinan aksi juga selaku Ketua Perhimpunan Buruh yang ada di wilayah Marunda Rasidi,Kepala KSOP segera menindak tegas kepala Koperasi,agar warga asli Marunda bisa bekerja,dan jangan lagi harus membayar jika ada warga Marunda yg ingin masuk kerja.”ujar Rasidi.

Para peserta aksi menunggu Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan(KSOP)Kapten Isa Amsari untuk menemui mereka,tapi sampai sore ini Kepala KSOP tidak kunjung menemui para peserta aksi.Mengingat DKI Jakarta Masih dalam Level 2 Covid – 19,Para peserta aksi tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan(Prokes) sesuai anjuran pemerintah saat ini pungkas nya.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Mahasiswa Himpunan Pemuda Betawi Tuntut Segera Kasatpol PP Di Copot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "