Pernyataan Purnawirawan TNI-POLRI Dan Kelompok Akedemisi Terhadap Pokok – Pokok Pikiran Disertasi Jakob Tobing

Pernyataan Purnawirawan TNI-POLRI Dan Kelompok Akedemisi Terhadap Pokok - Pokok Pikiran Disertasi Jakob Tobing
Pernyataan Purnawirawan TNI-POLRI Dan Kelompok Akedemisi Terhadap Pokok - Pokok Pikiran Disertasi Jakob Tobing

6. Pembangunan SDM sebagai implementasi pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan bangsa tidak menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter Pancasila bahkan dalam kompetisipun menjadi pertanyaan,sebab pengawas di IKN saja harus di rekrut dari orang asing, begitu juga di lakukan oleh pihak asing pemodal.

7. Ketujuh, praktek pengelolaan SDA dikooptasi oleh interpretasi Ayat (4) UUD 2002, sehingga ayat (1), (2) dan (3) Pasal 33 UUD 2002 yang menjadi cita-cita pendiri bangsa dikhianati dengan akibat yang kaya makin kaya dan yang miskin tetap miskin.

8. Kedelapan, dua dari kesepakatan nasional untuk perubahan UUD 1945, mensyaratkan Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah dan perubahan harus dengan cara adendum. Hal ini bertujuan agar Pancasila lestari baik sebagai falsafah, ideologi maupun dasar negara Indonesia. Tetapi Ketua PAH I MPR-RI, Jakop Tobing dan pengamandemen UUD 1945 adalah Warga Negara Indonesia yang dengan sengaja menjadikan Pancasila sebagai jargon dan slogan bangsa dan negara Indonesia. Menurut Jakop Tobing, Pembukaan UUD 45 murni aspirasi kemerdekaan Indonesia, sedangkan isinya merupakan ide fasis jepang, sehingga beranggapan bahwa pendiri bangsa ini jahat, yang melakukan tindakan kriminal. UUD, 45 adalah produk fasis , tidak demokratik dan bersifat, dan melahirkan sistem diktator.

9. Kedelapan penilaian sebagaimana telah kami sebut, adalah pendapat yang mengemuka pada forum FGD ini, bahwa desertasi Jakop Tobing adalah retorika akademis. Penilaian ini kami ungkap berdasarkan realita satu generasi pelaksanaan UUD 2002, yang tidak dapat menjadi instrumen negara untuk menghantarkan bangsa Indonesia mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana Pembukaan UUD 1945, akan tetapi hanya memfasilitasi dan mempercepat demokrasi sebagai tujuan para pengamandemen. Sebuah langkah yang bertentangan dengan makna reformasi yang sesungguhnya.

Baca Juga  Forum Relawan Ganjar (ForGan) Lakukan Sosialisasi Duet Ganjar Pranowo - Erick Thohir Capres-Cawapres 2024

Dalam kaitannya dengan perubahan yang dilakukan, kami para Purnawirawan TNI dan Polri adalah kelompok masyarakat bangsa Indonesia yang tidak anti perubahan, sebab perubahan adalah keniscayaan karena pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu kami sejak 2006 telah mendorong dan mengusulkan kepada MPR-RI untuk melakukan Kaji Ulang Perubahan UUD 1945 dan akan terus melakukannya agar tidak terjadi gap antar generasi. Kemajuan sebuah bangsa harus tergambar oleh proses yang berkesinambungan dan keberlanjutan dari generasi sebelumnya ke generasi berikutnya.

Upaya dan langkah ini harus dilakukan bersama-sama untuk mencapai Indonesia emas di tahun 2045 dalam bentuk perjuangan mendorong MPR agar bersedia melakukan Kaji Ulang Perubahan UUD 1945. Tidak seperti selama ini hanya menjadi retorika politik MPR.

Pernyataan Purnawirawan TNI-POLRI Dan Kelompok Akedemisi Terhadap Pokok - Pokok Pikiran Disertasi Jakob Tobing
Pernyataan Purnawirawan TNI-POLRI Dan Kelompok Akedemisi Terhadap Pokok – Pokok Pikiran Disertasi Jakob Tobing

Hanya orang-orang munafik yang mengaku diri Pancasilais tetapi tidak berkehendak dan memperjuangkan Kaji Ulang Perubahan UUD 1945.**

 

Sumber Rilis Resmi , (Forum komunikasi Purnawirawan TNI Polri dan Kelompok Akedemisi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "