Ia juga mengingatkan agar pengemudi tidak berhenti di bahu jalan, kecuali dalam kondisi darurat. Jika kendaraan mengalami gangguan, pengemudi diharapkan segera mengambil langkah keselamatan dan menghubungi petugas untuk mendapatkan bantuan.
Melalui kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol.*
(Ls)




