Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas dari para tersangka yang sudah ditangkap.
Sebagian dari narkotika tersebut diketahui akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba berskala internasional.
“Sebagian besar narkoba jenis sabu ini akan diedarkan ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta terkait dengan sindikat narkoba jaringan internasional,” jelas Brigjen Eko.
Ia menegaskan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya, sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.**
(Pmj/red)