HANKAM  

Polres Jakarta Pusat Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual

Polres Jakarta Pusat Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual
Polres Jakarta Pusat Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual

“Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali yang dimana 9 kali di wilayah menteng dan 3 kali di wilayah gambir, pada tanggal 8 mei 2024 pelaku dapat di ringkus oleh Polsek Metro Menteng dengan barang bukti 3 buah HP dan 1 buah unit kendaraan roda dua dengan kerugian 80 Juta Rupiah,” jelas Kapolsek.

Polres Jakarta Pusat Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual
Polres Jakarta Pusat Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual

Di sesi yang sama, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno mengatakan sejak tahun 2023 korban pemerkosaan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka berinisial B Al. K (52) dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi di tinggal istri bekerja tersangka melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat.

“Tersangka B al. K melakukan modus dengan memanfaatkan istrinya yang sedang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), melihat kondisi rumah kosong tersangka melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya yang masih berusia 12 tahun ,” Jelas Ari

Selain itu Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan satu tersangka berinisial BS (52) kekerasan sex terhadap anak yang dimana tersangka tega memperkosa seorang anak yang sedang jajan di warung milik tersangka.

“Tersangka yang juga berisinial BS melakukan pemerkosaan terhadap anak yang sedang jajan di warung miliknya, tidak kuat menahan birahinya tersangka menyeret anak tersebut dan melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tutup Ari.

Polres Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan terus berupaya melindungi masyarakat dari tindak kriminal. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwajib.**

(Rept/NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "