Polres Jakarta Pusat Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual, kejadian pencurian terjadi di sekitar Hotel Pullman, Jakarta Pusat, pada 28 April 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku satu minggu kemudian.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Dalam konferensi pers yang digelar Polres Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024, di Aula Parkir Polres Jakarta Pusat, Kapolsek Menteng, Bayu Marfiando, mengumumkan keberhasilan pihaknya dalam menangkap pelaku pencurian dan pelecehan seksual. Barang bukti terkait juga berhasil diamankan.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kanit PPA Polres Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno, Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando,SH, SIK, Kanit Reskrim Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian, SH, SIK dan Humas Polres Jakarta Pusat IPDA Ruslan Basuki.
Bayu Marfiando menjelaskan, kejadian pencurian terjadi di sekitaran Halte Pullman, Jakarta Pusat, pada 28 April 2024 tersangka RF melakukan aksinya. Polisi berhasil menangkap pelaku satu minggu kemudian. Dua pelaku yang diamankan adalah RF alias Buyung (30) dan A (34), keduanya berperan sebagai penadah barang curian. Salah satu barang curian adalah handphone merk Vivo.