Lebih lanjut, AKBP Farlin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan Indonesia, khususnya Kota Bekasi, yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata dukungan Polres Metro Bekasi Kota terhadap upaya pemberantasan narkoba sekaligus menunjukkan sinergi dengan program Astacita yang dicanangkan Presiden. Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan narkotika.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kota Bekasi. Dengan sinergi yang kuat, visi menjadikan Indonesia bebas dari narkoba dapat segera terwujud.**
(Editor NK)