NEWS, POLRI  

Polres Metro Depok Mengamankan barang bukti berupa Ganja 78 Kilogram

IMG 20250925 WA0023

IMG 20250925 WA0024

Depok – Indonesia Jurnalis Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 78,657 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR diamankan di lokasi serta waktu berbeda. Selain ganja, polisi juga menyita dua unit timbangan, empat koper besar, dan enam handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan selama sebulan penuh, yakni periode 5 Agustus hingga 5 September 2025.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Biro Divpropam Polri Dalami Keterangan Saksi, Terkait Dugaan 3 Oknum Perwira Polda Banten Kriminalisasi Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "