HANKAM  

Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Menangkap 25 Orang Pelaku Tawuran

Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Menangkap 25 Orang Pelaku Tawuran
Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Menangkap 25 Orang Pelaku Tawuran

Bukan cuma itu, polisi juga menemukan barang bukti air keras yang ternyata juga akan dipergunakan para pelaku tawuran dalam aksinya.

“Ada juga handphone berbagai jenis yang di dalamnya terdapat beberapa medsos yang digunakan oleh kelompok ini untuk melakukan komunikasi sebagai sarana mereka untuk janjian melakukan aksi tawuran,” tutup Iverson.

Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Menangkap 25 Orang Pelaku Tawuran
Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Menangkap 25 Orang Pelaku Tawuran

Puluhan pemuda pelaku tawuran yang ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses dan didata.

Sebagian besar di antaranya dikembalikan kepada orang tua, sementara tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka masing-masing ialah JS (16), CA (19), dan AB (20).

Mereka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam.

Report/Darmawansyah.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Utara Bagikan Permen dan Air Mineral kepada Massa Aksi di Kelapa Gading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "