Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2025. “Dari 29 tersangka tersebut, 9 orang berperan sebagai pengedar atau perantara”
Jakarta Utara, Indonesia Jurnalis — Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2025. Operasi yang berlangsung sejak 16 hingga 25 Juni 2025 ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (26/6/2025), menyampaikan bahwa total tersangka yang diamankan berjumlah 29 orang, seluruhnya laki-laki.
“Dari 29 tersangka tersebut, 9 orang berperan sebagai pengedar atau perantara, sementara 20 lainnya adalah pengguna,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Barang bukti yang diamankan Sabu-sabu: 954,19 gram, Ekstasi: 5.067 butir, dan Tembakau sintetis: 6,98 gram.
Menurut Kapolres, jika seluruh barang bukti tersebut berhasil diedarkan, diperkirakan dapat merusak hingga 9.840 jiwa. Nilai total barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai hampir Rp 4,97 miliar.
Tidak hanya di Jakarta Utara, pengembangan kasus ini juga menjangkau wilayah lain. Salah satu pengungkapan signifikan dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, setelah tim narkoba Polres Metro Jakarta Utara menerima informasi adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Dari hasil pengembangan di Surabaya, kami berhasil mengamankan 5.067 butir ekstasi,” jelas Kapolres.