Polres Tangerang kota tangkap 3 orang pengeroyokan mengakibatkan meninggal dunia

IMG 20220730 WA0054

“Pada saat terjadi aksi tawuran antara kedua kelompok, korban terpisah dari kelompknya karena mengejar salah satu pelaku inisial R alias Merong sehingga terjadi pergumulan saling bacok. Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku anak di bawah umur inisial D langsung melayangkan celuritnya ke arah punggung korban yang mengakibatkan luka dan seketika korban jatuh tidak sadarkan diri.

Kemudian korban dibawa oleh temannya ke RS Sari Asih Cipondoh dan dilakukan penanganan medis dari pihak RS. Namun korban akhirnya meninggal dunia dikarenakan akibat sabetan celurit pelaku,” ucap Zulpan.

Polres Tangerang kota tangkap 3 orang pengeroyokan mengakibatkan meninggal dunia
Polres Tangerang kota tangkap 3 orang pengeroyokan  dan menyita beberapa barang bukti Sajam.

Dari hasil penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari pihak RS Sari Asih maupun saksi-saksi serta hasil analisa CCTV dan video yang diperoleh. Tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya, Unit Krimum Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan menangkap pelaku R di daerah Cipondoh Tangerang.

Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.**

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Ketua PWNU Jawa Timur Dukung peace20 Internasional Summit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "