Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa

Kasatreskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Koha Induk, Minahasa, Sulawesi Utara

Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa
Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa
Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa
Korban berinisial E (13) di temukan dalam kondisi sudah menjadi tengkorak.

Setelah kejadian tersebut, korban berusaha melarikan diri dengan mengancam akan melaporkan DP kepada keluarganya. Hal ini membuat DP marah, dan dia menebas leher korban hingga tewas sebanyak tiga kali. Setelah melakukan pembunuhan, DP meninggalkan mayat korban di perkebunan.**

(Editor/NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang Canangkan Policetube

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "