Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa

Kasatreskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Koha Induk, Minahasa, Sulawesi Utara

Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa
Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa
Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa, Sebelumnya, polisi mendapat laporan tentang hilangnya seorang bocah perempuan berinisial E (13) sejak 4 Maret. Korban hilang bersamaan dengan insiden penganiayaan yang dialami ibunya atau kekasih pelaku.

Minahasa, Indonesia jurnalis.com – Tim Delta Polres Manado berhasil menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuh seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Minahasa, Sulawesi Utara, pada Senin (15/4/2024). Pelaku yang bernama DP (53) ditangkap setelah menjadi buron. Anak yang menjadi korban adalah anak dari kekasih pelaku.

Penangkapan DP menjadi perbincangan di media sosial setelah adegan penangkapannya viral. Dia berhasil diamankan oleh polisi saat berada di dalam sebuah kapal dan kejadian tersebut menjadi perhatian masyarakat.

Kasatreskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Koha Induk, Minahasa, Sulawesi Utara pada Sabtu (13/4/2024).

Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa
Polresta Manado Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Anak Usia 13 Tahun Diminahasa

Sebelumnya, polisi mendapat laporan tentang hilangnya seorang bocah perempuan berinisial E (13) sejak 4 Maret. Korban hilang bersamaan dengan insiden penganiayaan yang dialami ibunya atau kekasih pelaku.

Ibu korban melaporkan kepada polisi bahwa dia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan anaknya dibawa kabur oleh pelaku DP. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menangkap DP di Kabupaten Sitaro.

Tersangka DP mengaku awalnya terlibat dalam cekcok dan melakukan kekerasan terhadap ibu korbannya yang juga merupakan pacarnya. Setelah mengetahui bahwa pacarnya melaporkannya ke polisi, DP membawa anak korban ke perkebunan Desa Koha Induk. Di sana, DP melakukan pemerkosaan terhadap korban dua kali dan juga memukul kepalanya.

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *