Dittipidter Bareskrim Polri berhasil ungkap 4 kasus Penyelewengan Solar Subsidi, perdagangan hewan yang di lindungi dan oplosan gas Elpiji 3 kg
Jakarta, Indonesia jurnalis – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar empat kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di sejumlah daerah, yakni Bogor, Banjarmasin, Karawang, dan Sukoharjo. Sebanyak 10 orang yang terlibat telah diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka masing-masing berinisial S, MM, AM, AS, H, WTC, DBY, SY, SP, dan LA.
Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifudin selaku Dirtipidter Bareskrim mengungkapkan dalam Konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (11/6) bahwa para pelaku melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar dengan modus serupa di lokasi berbeda.
Salah satu kasus terjadi di Banjarmasin, di mana dua tersangka, MM dan AM, membeli solar dari beberapa SPBU lalu mengangkutnya menggunakan truk yang telah dimodifikasi. Solar yang terkumpul kemudian dipindahkan ke dalam drum sebelum dialihkan lagi ke truk tangki berkapasitas 5.000 liter untuk diperjualbelikan. Modus operandi mereka melibatkan penggunaan barcode MyPertamina yang tidak sesuai.