• 15 perguruan tinggi dengan 30 Pusat Studi Kepolisian yang siap operasional dan telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) (menunggu peluncuran)
• 17 perguruan tinggi yang telah memiliki PKS kerja sama
Sehingga secara keseluruhan terdapat 47 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi nasional serta 30 Pusat Studi Kepolisian yang menjadi bagian dari jaringan pengembangan ilmu kepolisian nasional.
Sebagai tindak lanjut, pusat-pusat studi yang telah siap operasional akan segera melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai isu strategis kepolisian, mulai dari keamanan nasional, transformasi pelayanan publik, perkembangan kejahatan siber, hingga pendekatan keamanan berbasis masyarakat.
FGD tersebut diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan dan inovasi yang dapat memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan dunia akademik yang kini membentang dari Aceh hingga Papua, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendekatan kepolisian yang ilmiah, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial, sekaligus memperkuat transformasi menuju institusi yang semakin profesional dan modern.
“Transformasi Polri tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga menyasar perubahan cara berpikir, budaya kerja, dan tindakan yang selaras dengan tuntutan zaman serta ekspektasi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Dengan hadirnya Laboratorium Sosial Sains Kepolisian serta penguatan jaringan Pusat Studi Kepolisian nasional, Polri menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, memperkuat basis keilmuan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin profesional demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.*
(Pm/red)




