Polsek Dolok Batu Nanggar Berhasil Bongkar Komplotan Pencuri, Kerugian Korban Capai Rp80 Juta
SIMALUNGUN, indonesiajurnalis – Kerja keras dan kecepatan Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara kembali membuahkan hasil gemilang. Empat tersangka pelaku pencurian rumah kosong berhasil diringkus setelah melakukan aksi pengangkutan barang secara besar-besaran dari sebuah rumah yang telah lama ditinggalkan pemiliknya. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekira pukul 18.00 WIB, menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut kepada awak media.
Polsek Dolok Batu Nanggar kembali membuktikan komitmennya dalam melindungi masyarakat. Empat tersangka pencurian rumah kosong berhasil diungkap oleh tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, SH. Ini adalah bukti nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH., MM., menjelaskan kronologi lengkap kejadian yang bermula dari telepon seorang tetangga kepada korban. Pada Minggu, 31 Mei 2026 sekira pukul 14.19 WIB, pelapor bernama Nursiah Pasaribu (60), wiraswasta, warga Jalan Merdeka Nomor 12, Kelurahan Serbalawan, menerima telepon dari saksi yang memberitahukan bahwa rumahnya diduga telah dibobol pencuri.
Korban yang sudah pindah dan berdomisili di Medan sejak 2019 itu pun langsung melapor ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 13.41 WIB.
Rumah korban sudah ditinggalkan sejak 2019. Terakhir kali barang-barang di dalam rumah dilihat masih lengkap pada bulan Januari 2026. Para pelaku masuk melalui pintu belakang yang terlebih dahulu dibongkar, lalu mengangkut hampir seluruh isi rumah menggunakan sepeda motor,” ucap AKP Gunawan Sembiring.
Barang-barang yang hilang sungguh mengejutkan, mulai dari 310 pasang guci berbagai ukuran, 20 boneka ukuran besar, 15 tirai pintu, satu unit televisi Sharp 32 inci, kompor gas beserta dua tabung, mesin jahit, mesin air Sanyo, tempat tidur besi beserta lima tilam, sepuluh tas wanita, dua ambal, lima selimut, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.




