NEWS  

Polsek Tambelang Berhasli Membekuk Pencuri Motor di Kampung Bulak Temu

IMG 20210808 WA0104

Bekasi,Inspirasi Jurnalis.com Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi Pimpinan AKP Miken Fendriyati, SH, MH bersama dengan empat anggota, yaitu; Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Hariyono, SH, Aipda Asep Suryadi, Bripka I Gusti Agung R.Y dan Bripka Ari Wibowo yang dibantu warga sekitar telah berhasil melakukan ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial N, warga kampung Karanggetak Rt 010/003, Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/VIII/2021/SPKT/POLSEK TAMBELANG POLRES METRO BEKASI POLDA METRO JAYA Tanggal 06 Agustus 2021.

Adapun kasus pencurian ini terjadi di kampung Bulak Temu Rt.001/009 Desa Sukabudi, Kecamatn Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pukul 06.00WIB.

SH, warga kampung Srengseng RT.02/003 Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan NSBB, warga kampung Srengseng Kaliabang, Rt04/05 Desa Sukamulya, kecamatan Sukatani.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Menyambut HUT Polwan, Kapolsek Tambelang Bagi Paket Sembako untuk Warakawuri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "