“Kita tertibkan bahkan kita tegur warga yang tidak pakai masker supaya cita-cita bersama bebas dari serangan virus Corona ini bisa tercapai,” tambah Miken.
Selain itu Miken menyampaikan dalam pelaksanaan operasi tersebut pihaknya juga menyampaikan himbauan terkait penerapan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2021 dengan tindakan dan membagi masker kepada warga.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sapan (Padal/Ka. BKPM Sukatenang) dengan 5 personil Polri Polsek Tambelang.