Pertanyaan :
1. Apakah Polwan Bripka Sisca Indira Sebagai Pengayom Masyarakat ikut Serta
dalam dugaan tindak pidana penipuan dan perampasan.
2. Apakah Ari sengaja menghadirkan Polwan Bripka Sisca Indira untuk menjadi tameng guna melancarkan tindak pidana tersebut.
3. Supir sempat meminta untuk dilakukan mediasi ke Polsek terdekat , namun Bripka Sisca Indira tidak menggubrisnya ,malah menuduh sindikat,(Alibi?)
4. Apakah POLRESTABES Setempat Juga Melindungi Polwan Bripka Sisca Indira ?
5. Apakah Sisca indira atas tindaknya mendapat Imbalan Atas Tindak
Pidana Tersebut?
6. Tujuan Bripka Sisca Indira
memblokir No. Agus Sukron Tentang Pertanyaan Bagaimana Pembayarannya??.
Dugaan tindak pidana yang dibeckingi Oleh Oknum Bripka Sisca Indria telah mengakibatkan Kerugian sebesar kurang lebih 45jt Rupiah dengan menurunkan tissue
sebanyak 159 kardus .
Dugaan – dugaan :
Penyalahgunaan wewenang Sebagai Oknum Polisi Wanita dilakukan oleh Saudari Sisca Indira dengan memaksa untuk Menurunkan Barang tersebut ,di lokasi yang nyatanya belum dibayar ke pemilik Tissue.
Polwan Diduga Membekengi Tindak Penipuan Jual Beli Tissue Dilampung
Sumber informasi Menindak lanjuti laporan Pengaduan Masyarakat ke : (LNAK-RI ) LEMBAGA NASIONAL ANTI KORUPSI REPUBLIK INDONESIA.
Noercholish W