Kasus pedofil di Amplas jangan dipandang sebelah mata, ini kasus berbahaya ini, pelakunya sekelompok manusia bertopeng, berarti gerakannya terstruktur dan massif. Artinya kejahatan yang mereka lakukan itu bersifat terencana. Nah, jangan sampai ada mangsa berikutnya yang menjadi korban.
Tahun 2016 Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordineri crime), sebab itu penanganannya pun harus extra ordineri, gak bisa parsial tapi harus simultan dan komprehensif. Pendeknya, jangan setengah hatilah penanganannya. Sudah sepatutnya Kapolrestabes yang turun tangan memburu pelaku, karena sampai saat ini para pelaku predator seksual anak ini masih berkeliaran bebas.
Tindak pidana pencabulan terhadap anak, selain meresahkan masyarakat, juga memberikan dampak buruk secara psikologis terhadap anak
Anak akan menjadi takut dan traumatik. Selain itu juga berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak, khususnya terhadap RAP selaku korban dan secara umum terhadap anak-anak yang ada di Kota Medan, termasuk anak-anak saya di rumah. Apalagi pelaku terhadap RAP ini berjamaah atau berkelompok, harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.
Kita khawatir kalau para pelaku tidak segera ditangkap terjadi peristiwa yang sama, sehingga anak-anak yang lain akan menjadi korban dan masyarakat tentu semakin resah, khususnya omak-omak jadi semakin tidak tenang.
Kita maunya Kota Medan ini aman, jauh dari ganggungan kejahatan dan tindak pidana lainnya. Jangan seperti inilah, was-was pula kita meninggalkan anak-anak di rumah. Hemat saya, munculnya aksi predator seksual anak oleh sekelompok manusia bertopeng dan perampokan toko emas di Simpang Limun beberapa hari terakhir ini, seolah menunjukkan Kota Medan sedang terancam oleh aksi kejahatan. Artinya tidak aman.( S Erfan Nurali)