NEWS  

Presiden Joko Widodo Mengatakan, Pihaknya Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

images 3 2

“Saya telah memerintahkan kepada para menko (menteri koordinator) dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti Putusan MK itu secepat cepatnya, tuturnya.

Kendati demikian, kata Jokowi, MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku.(red)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Terus Dukung Program Pemerintah, 694 Masyarakat Belinyu Kembali Tervaksin Oleh Serbuan Lanal Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "