Dalam pemberitahuan tersebut, dinyatakan bahwa berdasarkan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia, operasional SPPG Kecamatan Kotagede dihentikan sepenuhnya, efektif sejak pengumuman tersebut disampaikan.
Penghentian ini, menurut isi pemberitahuan yang dibacakan Wahidi, dilakukan karena adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program yang tidak memenuhi ketentuan dari BGN RI, serta ditemukannya permasalahan administratif yang membutuhkan evaluasi dan penyesuaian lebih lanjut.
Selain itu, disebutkan bahwa seluruh kegiatan pelayanan gizi melalui SPPG Kotagede dihentikan sementara hingga adanya kebijakan baru. BGN RI kini tengah mencari titik layanan SPPG baru yang akan menggantikan peran Kotagede dan sekitarnya.
“Informasi ini dibagikan di grup WhatsApp sejak Rabu kemarin (24/4), saya sendiri membacanya sekitar siang hari,” tambah Wahidi.
Lebih jauh, Wahidi menyatakan bahwa selama ini pelaksanaan program MBG di sekolahnya berjalan dengan cukup baik. Ia pun berharap program tersebut dapat segera dilanjutkan.
“Kami berharap program MBG ini bisa diteruskan lagi, karena kemarin pelaksanaannya sudah bagus. Bahkan, anak-anak ketika tidak ada MBG justru menanyakannya kepada kami,” tutup Wahidi.**
(Yg/NK)