NEWS  

Program Speak Justice Ungkap Ketimpangan Relasi Kuasa dalam Konflik Agraria Pancoran Buntu II

Program Speak Justice Ungkap Ketimpangan Relasi Kuasa dalam Konflik Agraria Pancoran Buntu II
Program Speak Justice: FGD di Pancoran Buaya II (Foto: Istimewa)

Menurutnya, salah satu tujuan Program Speak Justice adalah memperkuat kapasitas warga untuk memahami persoalan keadilan secara kritis sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi yang lebih substantif.

“Ketika warga tidak memperoleh akses informasi yang memadai dan tidak memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan aspirasi, maka partisipasi publik berpotensi menjadi formalitas semata,” tambahnya.

Peserta FGD juga menyoroti bahwa pembangunan kota sering kali dijalankan melalui pendekatan administratif dan legal formal tanpa mempertimbangkan sejarah sosial komunitas yang telah lama hidup di suatu wilayah. Kondisi tersebut menempatkan warga pada posisi yang tidak seimbang ketika berhadapan dengan aktor-aktor yang memiliki akses lebih besar terhadap hukum, kebijakan, aparat, dan sumber daya ekonomi.

Melalui proses pemetaan demokrasi yang menjadi bagian dari Program Speak Justice, peserta mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian bersama. Di antaranya ketimpangan relasi kuasa dalam pengelolaan konflik agraria perkotaan, minimnya transparansi informasi mengenai status lahan dan kebijakan tata ruang, rendahnya partisipasi warga dalam pengambilan keputusan, lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan, serta belum optimalnya mekanisme penyelesaian konflik yang partisipatif dan berbasis hak asasi manusia.

Sebagai tindak lanjut, peserta merumuskan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan transparansi informasi, pembentukan forum dialog multipihak yang melibatkan warga secara bermakna, peningkatan perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak, pengawasan terhadap penggunaan kewenangan dalam proses penataan kawasan, serta pengembangan mekanisme partisipasi publik yang lebih inklusif dalam perencanaan pembangunan kota.

Dokumen hasil FGD dan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan melalui Program Speak Justice diharapkan menjadi dasar penguatan kolaborasi antara masyarakat sipil, komunitas warga, akademisi, media, advokat, dan pemerintah dalam membangun tata kelola perkotaan yang lebih demokratis, partisipatif, dan berkeadilan.

Baca Juga  Musyawarah Wilayah III SAPMA PP Banten Resmi di Gelar, 2 Kandidat Siap Bertarung

Melalui proses ini, peserta berharap penyelesaian konflik Pancoran Buntu II tidak hanya berfokus pada aspek legalitas tanah, tetapi juga menjamin hak warga atas ruang hidup, partisipasi publik yang bermakna, serta keadilan sosial dalam pembangunan perkotaan.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *