TB Chaerul sebagai ketua panitia acara Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menyebutkan ,” Kami berharap Program Pelaksanaan P3PD dapat dilaksanakan dengan baik, benar, transparan dan tertib Hukum terhadap bantuan pinjaman dari Bank luar negeri (world bank) untuk program sampai akhir tahun 2024 dan semua kementerian yang terlibat, baik kementerian dalam negeri, kementerian desa, Kemenko PMK dan Bapenas menggunakannya untuk kepentingan desa dan masyarakat seperti amanat bapak Jokowi untuk Membangun NKRI dr Pinggiran yaitu desa dapat terpenuhi,” ucapnya
“Hal ini juga perlu diperkuat dalam kewirausahaan pemerintah desa melalui BUMDES diharapkan desa bisa maju dan mandiri, menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera” tambahnya

Dalam program ini semuanya terlibat dalam pengawasan internal dan eksternal , baik dari kementerian dalam negeri, APIP pusat dan daerah, KPK dan Kejaksaan, tegasnya**
(Red/Nk)