Ribuan Obat Keras Ilegal Digerebek di Kosambi, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Ribuan Obat Keras Ilegal Digerebek di Kosambi, Polisi Amankan Tiga Tersangka
Ribuan Obat Keras Ilegal Digerebek di Kosambi, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Tangerang Kota juga telah mengungkap kasus serupa di wilayah Kosambi dengan mengamankan tersangka lain beserta ratusan hingga ribuan butir obat ilegal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat ilegal lainnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian tanpa kewenangan.*

(Dirman)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *