Sapto Wibowo S, SH Mendampingi Korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan oleh T Dan MM Dengan Modus Jual Mobil Ke PMJ

Sapto Wibowo S, SH Mendampingi Korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan oleh T Dan MM Dengan Modus Jual Mobil Ke PMJ
Sapto Wibowo S, SH Mendampingi Korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan oleh T Dan MM Dengan Modus Jual Mobil Ke PMJ

Dan kami laporan T dan MM yang di duga telah melakukan tindakan Penggelapan dan penipuan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 372 dan Pasal 378, ujar Sapto.

“Saya sudah mengantongi identitas pelaku T dan MM dan saya juga yakin kinerja kepolisian di bawah Kapolri Listyo Sigit akan berhasil mengungkap kasus ini. Pesan saya kepada masyarakat, jangan mudah percaya terhadap iklan penjualan apapun secara online, lebih berhati-hati ” Pesan Sapto

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  KPK Panggil Handoyo Santoso Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Walikota Non Aktif Rahmat Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "