Satgas Pangan Polda Metro akan tindak tegas pedagang nakal yang menjual beras diatas HET harga yang di tetapkan pemerintah
Jakarta, Indonesia jurnalis – Satgas Pangan Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan stok pangan, terutama menjelang Lebaran.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan pihaknya akan menelusuri rantai distribusi guna memastikan tidak ada spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
“Di mana ada oknum yang berniat mencari keuntungan berlebih, itu akan kita tindak. Tapi selama harga masih dalam batas wajar dan stok aman, kita tetap melakukan pemantauan tanpa penindakan,” ujar Anggi saat melakukan pengecekan harga beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).
Pihaknya juga akan melakukan pengecekan rutin di pasar tradisional untuk mengawasi harga bahan pangan. Jika ditemukan pedagang yang menjual dengan harga tidak wajar, tindakan tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
“Kalau harga fluktuatif masih dalam batas wajar, itu hal yang biasa. Tapi kalau kenaikannya tidak wajar, kita akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek di mana selisih harga yang terlalu besar,” tegasnya.