Hasil survei ni menandakan gerak roda Partai UKM Indonesia sudah berjalan ke semua Propinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. Namun karena baru 34 Propinsi dan sekitar 300 Kabupaten/Kota yang baru terbentuk, tidak memungkinkan Partai UKM Indonesia sebagai Partai Kader untuk mengikuti pemilu 2024.
“Kita akan berfusi dan bergabung kepada parpol nasionalis tengah/moderat sejalan dengan Visi Misi Partai UKM Indonesia yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Yang mengakui bangsa Indonesia adalah negara berketuhanan dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat dan beragama,” pungkas Gus Din.
Ada ada 4 Poin Ketetapan dan Keputusan Pleno Diperluas DPP Partai UKM Indonesia menyikapi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024, diantaranya;
1. Partai UKM Indonesia menitipkan suara aspirasi anggota, pengurus dan kader pada Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 melalui salah satu partai politik lain yang se-visi, se-misi dan sejalan.
2. Partai UKM Indonesia menitipkan suara aspirasi perjuangan basis kalangan Pelaku UMKM, Koperasi, Pedangan Kelontong/Pedagang Kaki Lima, Milenial, Perempuan, Disabilitas dan Kalangan Media, melalui salah satu partai politik lain yang se-visi, se-misi dan sejalan.
3. Partai UKM Indonesia menitipkan kader-kader terbaik untuk maju sebagai Caleg DPR RI, DPR Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia Pada Pemilu 2024, melalui salah satu partai politik lain yang se-visi, se-misi dan sejalan.
4. Partai UKM Indonesia menyampaikan suara aspirasi agar pada Pilpres 2024 bisa mengusung Erick Thohir, sebagai Capres atau Cawapres Pada Pilpres 2024, melalui salah satu partai politik lain yang se-visi, se-misi dan sejalan.
“Keputusan Rapat Pleno Diperluas DPP Partai UKM Indonesia sudah dituangkan dalam berita acara rapat dan notulensi, serta surat pengantar kepada parpol yang menjadi tempat berfusi,” pungkas Gus Din yang menjadi Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) ini. (red)