Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Revisi RUU TNI Hanya Bahas Tiga Pasal, Bantah Pembahasan Diam-diam

Sufmi Dasco Ahmad tegaskan Revisi RUU TNI hanya bahas tiga Pasal, bantah pembahasan diam-diam
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.

Sebagai langkah edukasi, masyarakat dapat mengecek sumber berita. Pastikan informasi berasal dari media resmi atau pernyataan langsung dari pejabat berwenang.

Revisi RUU TNI sendiri masih dalam tahap pembahasan di DPR RI. Oleh karena itu, publik diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan dari sumber-sumber yang dapat dipercaya, agar memperoleh pemahaman yang benar mengenai kebijakan yang tengah dibahas.**

(Source Indonesia jurnalis)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Pemusnahan Minuman Beralkohol oleh Bea Cukai di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "