“Kuota Subsidi BBM harus diprioritaskan pada jenis kendaraan umum dan kendaraan angkutan logistik. Karena kendaraan pengguna Biosolar memiliki peran strategis dalam menentukan harga jual barang di daerah dengan kondisi geografis yang rumit.
Tapi BPH Migas justru menetapkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penguasan (JBKP) Pertalite sebanyak 32,56 juta kiloliter untuk tahun 2023. Sedangkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak tanah (kerosene) sebanyak 0,5 juta kiloliter dan minyak solar 17 juta kiloliter.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) memperluas pembatasan pembelian solar subsidi ke 13 kabupaten/kota mulai Senin (6/2). Pembatasan ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina
Mengutip situs MyPertamina, 13 kabupaten/kota tersebut adalah Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Kotawaringin Barat, dan Lamandau. Kemudian, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Bengkulu.