DPD RI  

Sultan Sebut Pembatasan Solar Bersubsidi Berpotensi Memperparah Inflasi Di Daerah

Sultan Sebut Pembatasan Solar Bersubsidi Berpotensi Memperparah Inflasi Di Daerah
Sultan Sebut Pembatasan Solar Bersubsidi Berpotensi Memperparah Inflasi Di Daerah
Sultan Sebut Pembatasan Solar Bersubsidi Berpotensi Memperparah Inflasi Di Daerah, kami sarankan Kuota subsidi BBM untuk jenis Biosolar sebaiknya diberikan porsi yang lebih besar daripada jenis BBM lainnya.
JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai pembatasan pembelian solar subsidi atau Biosolar berpotensi akan menyebabkan peningkatan biaya logistik yang berakibat langsung pada inflasi yang signifikan di daerah.

Oleh karena itu, melalui keterangan resminya pada Senin (06/02) mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meminta Pemerintah dan PT Pertamina untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan kebijakan pembatasan solar subsidi tersebut. Terutama pada daerah yang merupakan sentra industri perkebunan sawit dan CPO.

 

Kami memaklumi kebijakan pembatasan solar subsidi seiring kenaikan harga BBM dan pemangkasan anggaran subsidi energi. Anggaran subsidi energi pada 2023 tercatat lebih sedikit Rp212 triliun dari alokasi 2022, atau turun 38,4 persen”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (06/02).

Sultan Sebut Pembatasan Solar Bersubsidi Berpotensi Memperparah Inflasi Di Daerah
Sultan Sebut Pembatasan Solar Bersubsidi Berpotensi Memperparah Inflasi Di Daerah

 

Kuota solar bersubsidi atau biodiesel seharusnya ditingkatkan pasca bertambahnya porsi DMO CPO untuk Program B30

Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa Kuota solar bersubsidi atau biodiesel seharusnya ditingkatkan pasca bertambahnya porsi DMO CPO untuk Program B30. Karena pengguna Biosolar mayoritas adalah kendaraan transportasi umum dan kendaraan logistik. kami sarankan Kuota subsidi BBM untuk jenis Biosolar sebaiknya diberikan porsi yang lebih besar daripada jenis BBM lainnya.

 

“Kuota Subsidi BBM harus diprioritaskan pada jenis kendaraan umum dan kendaraan angkutan logistik. Karena kendaraan pengguna Biosolar memiliki peran strategis dalam menentukan harga jual barang di daerah dengan kondisi geografis yang rumit.

 

Tapi BPH Migas justru menetapkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penguasan (JBKP) Pertalite sebanyak 32,56 juta kiloliter untuk tahun 2023. Sedangkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak tanah (kerosene) sebanyak 0,5 juta kiloliter dan minyak solar 17 juta kiloliter.

 

Diketahui, PT Pertamina (Persero) memperluas pembatasan pembelian solar subsidi ke 13 kabupaten/kota mulai Senin (6/2). Pembatasan ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina

Mengutip situs MyPertamina, 13 kabupaten/kota tersebut adalah Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Kotawaringin Barat, dan Lamandau. Kemudian, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Bengkulu.

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *