BERITA TERKINI, HUKUM & KRIMINAL  

Mahkamah Agung berharap seluruh permohonan pelimpahan berkas perkara pidana dilakukan melalui e-Berpadu.“e-Berpadu merupakan inisiasi dari Mahkamah Agung dalam rangka membuat efisien sistem administrasi pidana, sehingga bisa terjadi digitalisasi dari administrasi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "